Jumat, 21 Desember 2018
Kamis, 30 Agustus 2018
Macam - macam sediaan obat umum
Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, macam - macam sediaan umum adalah sebagai berikut :
1. Aerosol
Adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung ( aerosol nasal ), mulut ( aerosol lingual ) atau paru - paru (aerosol inhalasi).
2. Kapsul
Adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. digunakan untuk pemakaian oral.
3. Tablet
Adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
4. Krim
Adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
5. Emulsi
Adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.
6. Ekstrak
Adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai.
7. Gel (jeli)
Adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan.
8. Imunoserum
Adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.
9. Implan atau pelet
Adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi ( dengan atau tanpa ekspinen ), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan.
10. Infusa
Adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90° selama 15 menit.
11. Inhalasi
Adalah sediaan obat atau karutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran nafas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
12. Injeksi
Adalah sediaan steril untuk kegunaan parental, yaitu dibawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
13. Irigasi
Adalah Larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga - rongga tubuh, penggunaanya adalah secara topikal.
14. Lozenges atau tablet hisap
Adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis.
15. Sediaan obat mata
a. salep mata, adalah salep steril yang digunakan pada mata.
b. larutan obat mata, adalah larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
16. Pasta
Adalah sediaan semin padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditunjukan untuk pemakaian topikal.
17. Plester
Adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar, terbuat dari bahan yang mudah melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
18. Serbuk
Adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi - bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi (pulvis).
19. Solutio atau Larutan
Adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut.
20. Supositoria
Adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang digunakan melalui rectal, vagina, atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
1. Aerosol
Adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung ( aerosol nasal ), mulut ( aerosol lingual ) atau paru - paru (aerosol inhalasi).
2. Kapsul
Adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. digunakan untuk pemakaian oral.
3. Tablet
Adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
4. Krim
Adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
5. Emulsi
Adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.
6. Ekstrak
Adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai.
7. Gel (jeli)
Adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan.
8. Imunoserum
Adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.
9. Implan atau pelet
Adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi ( dengan atau tanpa ekspinen ), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan.
10. Infusa
Adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90° selama 15 menit.
11. Inhalasi
Adalah sediaan obat atau karutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran nafas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
12. Injeksi
Adalah sediaan steril untuk kegunaan parental, yaitu dibawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
13. Irigasi
Adalah Larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga - rongga tubuh, penggunaanya adalah secara topikal.
14. Lozenges atau tablet hisap
Adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis.
15. Sediaan obat mata
a. salep mata, adalah salep steril yang digunakan pada mata.
b. larutan obat mata, adalah larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
16. Pasta
Adalah sediaan semin padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditunjukan untuk pemakaian topikal.
17. Plester
Adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar, terbuat dari bahan yang mudah melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
18. Serbuk
Adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi - bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi (pulvis).
19. Solutio atau Larutan
Adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut.
20. Supositoria
Adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang digunakan melalui rectal, vagina, atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Rabu, 29 Agustus 2018
Pengertian Simplisia
Didalam Ilmu Farmakognosi ada istilah yang disebut dengan Simplisia , Pengertiannya adalah bahan alamiah yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga, kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan.
Simplisia dibedakan menjadi 3 yaitu simplisia nabati, simplisia hewani, dan simplisia mineral.
- Simplisia nabati adalah simplisia yang berupa tanaman utuh, bagian tanaman, atau eksudat tanaman, dan belum berupa zat kimia murni.
- Simplisia hewani adalah simplisia yang berupa hewan utuh, bagian hewan atau zat - zat yang berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa zat kimia murni.
- Simplisia mineral adalah simplisia yang berupa mineral (pelikan) yang belum diolah atau dioleh dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia murni.
Selasa, 28 Agustus 2018
Pengertian Obat
Didalam dunia kesehatan, sudah jelas sekali ada yang namanya Obat. Apa sih pengertian obat itu? didalam arti yang luas yang dimaksud dengan obat adalah semua zat baik kimiawi, hewani maupun nabati, yang dalam dosis lazim dapat menyembuhkan, menghambat, membasmi, meringankan atau mencegah penyakit beserta gejala-gejalanya.
Sebagian obat yang digunakan pada zaman dahulu adalah obat-obatan yang berasal dari tanaman, hewan. Dengan cara mencoba-coba, dan secara empiris nenek moyang kita mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk menyembuhkan penyakit. Pengetahuan ini secara turun temurun diturunkan dari nenek moyang kita sampai kepada anak cucu kita, disimpan dan dikembangkan, sehingga muncul ilmu pengobatan tradisional, sebagaimana pengobatan jamu yang ada di Indonesia.
Obat yang pertama kali digunakan adalah obat yang berasal dari tanaman yang dikenal dengan sebutan jamu. Obat-obatan ini digunakan dengan merebus atau mengekstrak dengan aktivitas yang seringkali berbeda-beda tergantung dari asal manakah tanaman itu berasal dan cara pembuatannya.
Hal ini dianggap kurang memuaskan, maka para ahli kimia mulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif yang terkandung didalam tanaman sehingga menghasilkan serangkaian zat - zat kimia yang bisa digunakan sebagai obat, misalnya efedrin dari tanaman Ephedra vulgaris, atropin dari Atropa belladonna, morfin dari Papaver somniferium.
Pada abad ke XX mulailah dibuat obat - obat sintesis, seperti asetosal, disusun kemudian dengan sejumlah zat - zat lainnya. Pendobrakan sejati baru tercapai dengan penemuan dan penggunaan obat - obat kemoterapeutik sulfanilamid tahun 1935 dan Penisilin pada tahun 1940.dan pada tahun 1945 ilmu kimia, fisika, dan kedokteran berkembang sangat pesat yang menguntungkan bagi penyelidikan yang sistematis dari obat - obat baru.
Obat - obat kuno semakin terdesak karena setiap tahunnya menghasilkan penemuan - penemuan baru lebih dari 500 macam obat.
Sebagian obat yang digunakan pada zaman dahulu adalah obat-obatan yang berasal dari tanaman, hewan. Dengan cara mencoba-coba, dan secara empiris nenek moyang kita mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk menyembuhkan penyakit. Pengetahuan ini secara turun temurun diturunkan dari nenek moyang kita sampai kepada anak cucu kita, disimpan dan dikembangkan, sehingga muncul ilmu pengobatan tradisional, sebagaimana pengobatan jamu yang ada di Indonesia.
Obat yang pertama kali digunakan adalah obat yang berasal dari tanaman yang dikenal dengan sebutan jamu. Obat-obatan ini digunakan dengan merebus atau mengekstrak dengan aktivitas yang seringkali berbeda-beda tergantung dari asal manakah tanaman itu berasal dan cara pembuatannya.
Hal ini dianggap kurang memuaskan, maka para ahli kimia mulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif yang terkandung didalam tanaman sehingga menghasilkan serangkaian zat - zat kimia yang bisa digunakan sebagai obat, misalnya efedrin dari tanaman Ephedra vulgaris, atropin dari Atropa belladonna, morfin dari Papaver somniferium.
Pada abad ke XX mulailah dibuat obat - obat sintesis, seperti asetosal, disusun kemudian dengan sejumlah zat - zat lainnya. Pendobrakan sejati baru tercapai dengan penemuan dan penggunaan obat - obat kemoterapeutik sulfanilamid tahun 1935 dan Penisilin pada tahun 1940.dan pada tahun 1945 ilmu kimia, fisika, dan kedokteran berkembang sangat pesat yang menguntungkan bagi penyelidikan yang sistematis dari obat - obat baru.
Obat - obat kuno semakin terdesak karena setiap tahunnya menghasilkan penemuan - penemuan baru lebih dari 500 macam obat.
Minggu, 26 Agustus 2018
Kitab orang farmasi FARMAKOPE INDONESIA
Di dalam dunia kefarmasian terdapat sebuah buku yang bernama Farmakope, pengertiannya adalah buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standaris.asi obat-obat penting serta persyaratannya akan identitas, kadar kemurnian, dan sebagainya, begitu pula metode analisa dan resep sediaan farmasi.
Kebanyakan negara memiliki buku farmakope nasionalnya sendiri dan obat-obat resmi yang dimuatnya merupakan obat dengan nilai terapi yang telah dibuktikan oleh pengalaman lama dan riset baru.
Buku ini diharuskan tersedia disemua apotek.
a. United State Pharmakope (USP) adalah farmakope yang diterbitkan oleh Amerika Serikat.
b. British Pharmakope (BP) diterbitkan oleh inggris.
c. Nederlands Pharmakope diterbitkan oleh Belanda.
Dulu Indonesia menggunakan Nederlands Pharmakope terlebih dahulu, sebelum mempunyai farmakope sendiri. Dan baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia yang pertama, dan sejak itu Nederlans Pharmakope hanya digunakan sebagai referensi saja.
Buku-buku yang diterbitkan oleh Departemen kesehatan.
Kebanyakan negara memiliki buku farmakope nasionalnya sendiri dan obat-obat resmi yang dimuatnya merupakan obat dengan nilai terapi yang telah dibuktikan oleh pengalaman lama dan riset baru.
Buku ini diharuskan tersedia disemua apotek.
a. United State Pharmakope (USP) adalah farmakope yang diterbitkan oleh Amerika Serikat.
b. British Pharmakope (BP) diterbitkan oleh inggris.
c. Nederlands Pharmakope diterbitkan oleh Belanda.
Dulu Indonesia menggunakan Nederlands Pharmakope terlebih dahulu, sebelum mempunyai farmakope sendiri. Dan baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia yang pertama, dan sejak itu Nederlans Pharmakope hanya digunakan sebagai referensi saja.
Buku-buku yang diterbitkan oleh Departemen kesehatan.
- Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit tanggal 20 Mei 1962.
- Farmakope Indonesia edisi I jilid II tanggal 20 Mei 1965.
- Formularium Indonesia (FOI) terbit tanggal 20 Mei 1966.
- Farmakope Indonesia edisi II terbit tanggal 1 april 1972.
- Ekstra Farmakope Indonesia terbit tanggal 1 april 1974.
- Formularium Nasional terbit tanggal12 November 1978.
- Farmakope Indonesia edisi III terbit tanggal 9 Oktober 1979.
- Farmakope Indonesia edisi IV terbit tanggal 19 Desember 1995.
Sabtu, 25 Agustus 2018
Pengertian dan jenis-jenis Corrigen
Apakah kamu pernah mengkonsumsi obat? tentunya pernah dong, namanya juga manusia ngga ada manusia yang ngga pernah sakit. Ketika kamu mengkonsumsi obat pasti ada macem-macem kan, ada yang warna-warni, yang pahit, ada juga yang manis, ada yang menggunakan sediaan kapsul. Nah, untuk obat-obat yang kamu konsumsi yang memiliki warna dan, rasa manis atau menggunakan kapsul, ternyata obat tersebut menggunakan zat tambahan atau biasa disebut dengan Corrigen.
Definisi Corrigen, adalah bahan atau obat tambahan yang berguna untuk memperbaiki warna, dan bau obat utama.
Corrigen dapat kita bedakan menjadi 5 jenis yaitu.
a. Corrigen actionis, digunakan untuk memperbaiki kerja zat berkhasiat utama.
contoh. Pulvis doveri terdiri atas kalii siufas, Ipecacuanhe Radix, Pulvis Opii.
b. Corrigen odoris, digunakan untuk memperbaiki bau dari obat yang kurang sedap.
contoh. Oleum Cinamomi dalam emulsi minyak ikan.
c. Corrigen saporis, digunakan untuk memperbaiki rasa dari obat yang kurang sedap.
contoh. sirplus simplex untuk obat-obat yang pahit rasanya.
d. Corrigen coloris, digunakan untuk memperbaiki warna obat.
contoh. obat untuk anak diberi zat warna merah agar menarik untuk diminum.
e. Corrigen solubilis, digunakan untuk memperbaiki kelarutan dari obat utama.
contoh. Iodium dapat mudah larut dalam larutan pekat KL/NAL.
Definisi Corrigen, adalah bahan atau obat tambahan yang berguna untuk memperbaiki warna, dan bau obat utama.
Corrigen dapat kita bedakan menjadi 5 jenis yaitu.
a. Corrigen actionis, digunakan untuk memperbaiki kerja zat berkhasiat utama.
contoh. Pulvis doveri terdiri atas kalii siufas, Ipecacuanhe Radix, Pulvis Opii.
b. Corrigen odoris, digunakan untuk memperbaiki bau dari obat yang kurang sedap.
contoh. Oleum Cinamomi dalam emulsi minyak ikan.
c. Corrigen saporis, digunakan untuk memperbaiki rasa dari obat yang kurang sedap.
contoh. sirplus simplex untuk obat-obat yang pahit rasanya.
d. Corrigen coloris, digunakan untuk memperbaiki warna obat.
contoh. obat untuk anak diberi zat warna merah agar menarik untuk diminum.
e. Corrigen solubilis, digunakan untuk memperbaiki kelarutan dari obat utama.
contoh. Iodium dapat mudah larut dalam larutan pekat KL/NAL.
Pengertian Farmakologi
Di dalam ilmu ke-farmasian ada mata pelajaran yang namanya farmakologi, Apa itu farmakologi? definisi farmakologi , Farmakologi atau ilmu khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisikanya, kegiatan fisiologi, resorpsi, dan nasibnya (obat) dalam organisme hidup. Dan untuk menyelidiki interaksi-interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaanya dalam pengobatan penyakit disebut farmakologi klinis.
farmakologi sendiri memiliki cabang atau ruang lingkup ilmu farmakologi yaitu Farmakognosi, Biofarmasi, Farmakokinetika, Farmakodinamika, Toksikologi, Farmakoterapi, dan Farmasetika
1. Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari alam seperti tanaman, hewan, dan mineral serta mempelajari zat-zat aktifnya.
2. Biofarmasi, meneliti pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya.
3. Farmakokinetika, meneliti perjalanan obat mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorbsi dari usus, tranfer dalam darah dan distribusinya ke tempat kerjanya dan jaringan yang lain.
4. Farmakodinamika, mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara kerja dan mekanismenya, reaksi dari fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya.
5. Toksikologi, mempelajari pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh manusia.
6. Farmakoterapi, mempelajari penggunaan obat untuk pengobatan penyakit atau gejalanya.
7. Farmasetika, mempelajari cara membuat, mencampur, dan memformulasikan obat.
farmakologi sendiri memiliki cabang atau ruang lingkup ilmu farmakologi yaitu Farmakognosi, Biofarmasi, Farmakokinetika, Farmakodinamika, Toksikologi, Farmakoterapi, dan Farmasetika
1. Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari alam seperti tanaman, hewan, dan mineral serta mempelajari zat-zat aktifnya.
2. Biofarmasi, meneliti pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya.
3. Farmakokinetika, meneliti perjalanan obat mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorbsi dari usus, tranfer dalam darah dan distribusinya ke tempat kerjanya dan jaringan yang lain.
4. Farmakodinamika, mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara kerja dan mekanismenya, reaksi dari fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya.
5. Toksikologi, mempelajari pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh manusia.
6. Farmakoterapi, mempelajari penggunaan obat untuk pengobatan penyakit atau gejalanya.
7. Farmasetika, mempelajari cara membuat, mencampur, dan memformulasikan obat.
Penyuluhan tentang penyakit diare | Power Point
Presentasi Penyuluhan kali ini berjudul Diare, yap, bagi kamu yang ngga mau pusing bikin presentasi buat tugas atau penyuluhan sendiri, pharmabro membagikan presentasi ini secara percuma agar memudahkan kamu, karena berbagi itu menyenangkan. langsung saja liat dibawah ini.
Daftar istilah yang berhubungan dengan kegunaan obat atau simplisia
- Amara = menambah nafsu makan/pahitan
- Anhidrotika = mengurangi keluarnya keringat
- Stomakika = memacu enzim-enzim pencernaan
- Analgetika = mengurangi rasa nyeri
- Antelmintika = membasmi cacing dari dalam tubuh manusia
- Anti fungi = membasmi jamur, terutama jamur pada kulit, misalnya panu
- Anti hipertensi = menurunkan tekanan darah
- Anti piretika = menurunkan suhu badan
- Anti emetika = mencegah atau menghilangkan rasa mual atau muntah
- Anti diare = menghentikan buang air besar, mencret atau murus
- Anti neuralgia = menghilangkan rasa sakit atau nyeri di kepala
- Anti reumatika = menghilangkan rasa sakit pada encok/rematik
- Anti spasmodika = pereda/pelawan keadaan kejang pada tubuh (pereda kejang)
- Anti septika = membasmi kuman (desinfektika)
- Anti dotum = penawar racun
- Anti tusif = pereda batuk
- Ekspetoransia = mengurangi batuk berdahak
- Anti diabetika = untuk mengobati kencing manis
- Anti hemoroida = untuk mengobati wasir
- Anti iritansia = mencegah perangsangan pada kulit dan selaput lendir
- Astringensia = menciutkan selaput lendir atau pori/pengelat
- Cardiaka = untuk jantung
- Cardiotonika = untuk penguat kerja jantung
- Cholagoga = membantu fungsi dari empedu
- Dismenorrhoe = untuk mengobati nyeri haid
- Diaforetika/Sudorifika = memperbanyak keluarnya keringat/peluruh keringat
- Digestiva = merangsang pencernaan makanan
- Diuretika = melancarkan keluarnya air seni/peluruh air seni
- Dilatator = melebarkan pembuluh darah
- Depuratif = pembersih darah
- Emenagoga = memperbanyak keluarnya haid/peluruh haid
- Emetika = menyebabkan muntah
- Gonorrhoe = kencing nanah
- Hair tonic = menguatkan atau menyuburkan rambut
- Holitosis = menyegarkan nafas
- Hemostatika = menghentikan pendarahan
- Insektisida = membasmi serangga
- Konstipasi = sembelit/susah buang air besar
- Karminativa = mengeluarkan angin dari dalam tubuh manusia
- Laktagoga = memperlancar air susu ibu
- Laktifuga = menghentikan atau mengurangi air susu ibu
- Litotripika = menghancurkan batu pada kandung kemih
- Laxantia, Laksatika, Purgativa = melancarkan buang air besar/pencahar
- Skorbut = sariawan, gusi berdarah karena kekurangan vitamin C
- Vasodilatansia = memperlebar pembuluh darah
- Nephrolithiasis = penyakit kencing batu
- Urolithiasis = adanya batu dalam saluran air kemih
- Parkinson = penyakit dengan ciri adanya tremor (gemetar). tangan serta kaki bergemetar pada waktu diam
- Parkinsonisme = penyakit yang mirip parkinson
- Parasimpatolitika = pelawan efek perangsang saraf parasimpatik
- Pertusis = batuk rejan/batuk 100 hari
- Roboransia/tonikum = obat kuat
- Skabicida = obat kudis
- Sedativa = obat penenang
- Hipotiroidisme = kekurangan aktivitas dari kelenjar gondok
- Trikhomoniasis = penyakit kulit yang disebabkan oleh jamur yang hidup diatas kulit (dermatotyt). jamurnya adalah Trichofyton.
Jumat, 24 Agustus 2018
Pengertian Farmakognosi
Apa yang terlintas di benakmu ketika mendengar kata Farmakognosi? bagi orang awam mungkin agak terdengar aneh, tapi bagi para farmasis Farmakognosi merupakan ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tanaman atau hewan yang dapat digunakan sebagai obat alami yang telah melewati berbagai macam uji seperti uji farmakodinamik, uji toksikologi, dan uji biofarmasetika.
Kata Farmakognosi berasal dari bahasa Yunani, Pharmacon yang berarti obat dan gnosis berarti pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan tentang obat yang berasal dari alam.
Alam yang indah ini ternyata memiliki bahan yang dapat dimanfaatkan sebagai obat, berupa tumbuhan, hewan dan mineral dengan cara melakukan identifikasi dan menentukan sistematikanya, maka dapat diperoleh bahan alam yang berkhasiat obat.
Beberapa istilah dalam Ilmu Farmakognosi antara lain simplisia, simplisia nabati, eksudat tanaman, simplisia hewani, simplisia mineral, Alkaloida, Glikosida, enzim, vitamin, hormon, dan Pemerian.
Kata Farmakognosi berasal dari bahasa Yunani, Pharmacon yang berarti obat dan gnosis berarti pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan tentang obat yang berasal dari alam.
Alam yang indah ini ternyata memiliki bahan yang dapat dimanfaatkan sebagai obat, berupa tumbuhan, hewan dan mineral dengan cara melakukan identifikasi dan menentukan sistematikanya, maka dapat diperoleh bahan alam yang berkhasiat obat.
Beberapa istilah dalam Ilmu Farmakognosi antara lain simplisia, simplisia nabati, eksudat tanaman, simplisia hewani, simplisia mineral, Alkaloida, Glikosida, enzim, vitamin, hormon, dan Pemerian.
- Simplisia adalah bahan alamiah yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga, kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan.
- Simplisia nabati adalah simplisia berupa tanaman utuh, bagian tanaman, atau eksudat tanaman, dan belum berupa zat kimia murni
- Eksudat tanaman adalah isi sel yang secara spontan keluar dari tanaman atau isi sel dengan cara tertentu dikeluarkan dari selnya, atau zat-zat nabati lainnya yang dengan cara tertentu dipisahkan dari tanamannya dan belum berupa zat kimia murni.
- Simplisia hewani adalah simplisia yang berupa hewan utuh, bagian hewan atau zat-zat yang berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa zat kimia murni.
- Simplisia mineral adalah simplisia yang berupa mineral (pelikan) yang belum diolah atau dioleh dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia murni.
- Alkaloida adalah suatu basa organik yang mengandung unsur Nitrogen (N) pada umumnya berasal dari tanaman , yang mempunyai efek fisiologis kuat/keras terhadap manusia.
- Glikosida adalah suatu zat yang oleh enzim tertentu akan terurai menjadi satu macam gula serta satu atau lebih bukan zat gula. Contohnya amigdalin, oleh enzim emulsin akan terurai menjadi glukosa + benzaldehida + asam sianida.
- Enzim Adalah suatu biokatalisator yaitu senyawa atau zat yang berfungsi mempercepat reaksi biokimia / metabolisme dalam tubuh organisme.
- Vitamin adalah suatu zat yang dalam jumlah sedikit sekali diperlukan oleh tubuh manusia untuk membentuk metabolisme tubuh. Tubuh manusia sendiri tidak dapat memproduksi vitamin.
- Hormon adalah suatu zat yang dikeluarkan oleh kelenjar endokrin yang mampengaruhi faal, tubuh dan mempengaruhi besar bentuk tubuh.
- Pemerian Adalah uraian tentang bentuk, bau, rasa, warna simplisia, jadi merupakan informasi yang diperlukan pada pengamatan terhadap simplisia nabati yang berupa bagian tanaman (kulit, daun, akar, dan sebagainya)
Contoh Laporan PKL di Apotek | Apotek Kimia Farma 89 Cilacap
Penggolongan Obat berdasarkan jenisnya
Berdasarkan penggolongan obat ini, ada beberapa obat yang harus didapatkan dengan resep dokter dan tidak perlu resep dokter guna meningkatkan keamanan obat dalam penggunaanya.
Penggolongan obat berdasarkan jenisnya menurut Permenkes Nomor 917 tahun 1993 :
1. Obat Bebas
Obat dengan golongan obat bebas adalah obat yang dapat dijual bebas di warung-warung kelontong, toko obat, apotek, instalasi farmasi dengan ciri-ciri lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
sering juga disebut dengan obat daftar F (Free=Bebas) dimana obat ini dapat dijual bebas tanpa resep dokter.
Contoh : Parasetamol, vitamin c, Oralit
2. Obat Bebas Terbatas
Golongan Bebas terbatas adalah obat yang termasuk obat keras yang dapat dijual bebas tanpa resep dari dokter yang merupakan obat-obat dalam daftar obat W (Waarschuwig=Peringatan) disertai 6 tanda peringatan berwarna hitam , dengan panjang 5cm dan lebar 2cm.
syarat penyerahan obat bebas terbatas :
a. Obat tersebut hanya boleh dijual dengan bungkus pabrik asli atau pembuatnya.
b. Harus mencantumkan tanda peringatan pada penyerahannya oleh pembuat atau penjual.
Contoh : CTM, Bisacodyl, Betadine
3. Obat Keras
Obat keras merupakan obat yang hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Penandaanya diatur berdasarkan KMK RI No. 02396/A/SK/VIII/1986tentang tanda obat keras atau bisa disebut daftar G (Gavaarlijk=Berbahaya).
Contoh obat Keras adalah semua dari golongan Antibiotik (Amoksisilin, Sefadroksil, Isoniazid, Rifampisin) Obat Hipertensi (Captopril, Amlodipin, Vasartan, Propanolol) Obat Kolestrol (Simvastatin, Atorvastatin, Gemfibrozil) Obat Diabetes Melitus "DM" (Glimepiride, Metformin, Acarbose).
4.Obat wajib apotek (OWA)
Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker tanpa resep dari dokter. Yang harus menyerahkan obat ini adalah Apoteker, hanya item obat tertentu dan ada ketentuan yang harus diikuti oleh apoteker untuk menjamin keamanan dan manfaat bagi pasien.
dengan ketentuan atau pertimbangan sebagai berikut :
- Pertimbangan utama untuk obat wajib apotek sama dengan pertimbangan penyerahan obat tanpa resep dokter, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan, dengan meningkatkan pengobatan sendiri (swamedikasi) secara tepat, aman dan rasional.
- Pertimbangan kedua yaitu untuk meningkatkan peran seorang apoteker dalam pelayanan komunikasi, edukasi dan informasi serta pelayanan obat kepada masyarakat.
- Pertimbangan yang terakhir yaitu untuk meningkatkan penyediaan obat yang digunakan untuk mengobati diri sendiri (swamedikasi)
Contoh : antasida, ranitidin, asam mefenamat, pil KB
logo obat wajib apotik ini sama dengan obat keras. Obat golongan ini dapat diperjual belikan dengan dibatasiatau dengan jumlah yang terbatas
5. Obat Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat Psikoaktif melalui pengarus selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika yang mempunyai potensi ketergantungan dibagi menjadi 4 golongan yaitu:
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat Psikoaktif melalui pengarus selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika yang mempunyai potensi ketergantungan dibagi menjadi 4 golongan yaitu:
- Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungan yang sangat kuat. contoh. Mescaline, Tenamfetamine
- Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi akan tetapi dapat menimbulkan ketergantungan yang kuat. contoh. Amphetamine, Secobarbital
- Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika yang digunakan untuk terapi dan menimbulkan efek ketergantungan sedang. contoh. Amobarbital, Siklobarbital
- Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang memiliki efek ketergantungan yang ringan. contoh. Fenobarbital, Alprazolam, Diazepam
6. Obat Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat,yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.( Undang-Undang No. 39 tahun 2009 )
Obat Narkotika dibagi menjadi 3 golongan yaitu :\
Narkotika adalah zat atau obat,yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.( Undang-Undang No. 39 tahun 2009 )
Obat Narkotika dibagi menjadi 3 golongan yaitu :\
- Obat Narkotika golongan I : tidak dapat dipergunakan untuk terapi dan hanya untuk ilmu pengetahuan, serta berpotensi sangat kuat untuk ketergantungan.contoh. Opium
- Obat Narkotika golongan II : golongan ini dipergunakan untuk pilihan obat terakhir dalam pengobatan dan untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta berpotensi kuat ketergantungan. contoh. Morfin
- Obat Narkotika golongan III : dapat digunakan untuk pengobatan serta mempunyai efek ringan ketergantungan. contoh. Codein
Obat golongan Narkotika hanya dapat dilayani dengan menggunakan resep asli sesuai dengan surat edaran (SE) Dirgen POM Depkes RI No. 336/E/SE/77. yaitu
- Apotek dilarang melayani salinan resep yang mengandung Narkotika, walaupun resep tersebut baru dilayani sebagian maupun belum dilayani sama sekali.
- Apotek boleh membuat salinan resep tapi salinan resep tersebut hanya boleh dilayani di apotik yang menyimpan resep asli
- Salinan resep dengan tercantum iter, tidak boleh dilayani sama sekali.
Rabu, 22 Agustus 2018
6 tanda peringatan Obat bebas terbatas
Pernahkah kamu membeli obat? jelas pernah dong, ketika kamu mendapatkan obat umumnya kita akan selalu mencermati terlebih dahulu keterangan atau tulisan pada kemasan obat tersebut agar kita dapat mengetahui berbagai macam informasi seperti komposisi, aturan pakai, indikasi, kontra indikasi, efek samping dan sebagainnya.
bila kita amati secara seksama ada obat dengan tanda lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam, itu merupakan logo untuk obat golongan obat bebas terbatas, contohnya seperti Ctm, Bodrex extra, alleron, dan karena didalam komposisi obat tersebut terdapat zat/bahan relatif toksik (racun) jika digunakan dalam jumlah berlebih. Maka pada kemasan obat bebas terbatas harus tercantum tanda peringatan yaitu :
- P1 : Awas ! Obat Keras ! Baca aturan pakainya.
- P2 : Awas ! Obat Keras ! Hanya untuk kumur. Jangan ditelan.
- P3 : Awas ! Obat Keras ! Hanya untuk bagian luar badan.
- P4 : Awas ! Obat Keras ! Hanya untuk dibakar.
- P5 : Awas ! Obat Keras ! Tidak boleh ditelan.
- P6 : Awas ! Obat Keras ! Obat wasir, tidak ditelan.
Selasa, 21 Agustus 2018
Penyuluhan tentang bahaya Narkoba | Power Point
Kali ini Pharmabro akan membagikan file penyuluhan yang bertemakan tentang bahaya Narkoba, bagi teman-teman yang sedang mencari bahan penyuluhan atau untuk tugas sekolah kalian bisa download file ini secara gratis, jadi kalian udah ngga usah pusing-pusing tuuh bikin persentasi power poin, tinggal download saja lalu di pelajari.
klik disini untuk download file materi tersebut.
Apa itu Resep Obat ?
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter, dokter hewan, dokter gigi kepada Apoteker untuk membuat dan atau menyerahkan obat kepada pasien. Resep harus ditulis jelas dan lengkap. Apabila resep tidak dapat dibaca dengan jelas atau resep tidak lengkap , maka Apoteker harus segera menanyakannya kepada dokter penulis resep tersebut.
Didalam resep harus memuat :
Didalam resep harus memuat :
- Nama, alamat dan nomor izin praktek Dokter, Dokter gigi, dan Dokter hewan.
- Tanggal penulisan resep (inscriptio).
- Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep. Nama setiap Obat atau komposisi obat (invocatio).
- aturan pakai dari obat (signatura)
- Tanda tangan atau paraf dokter yang menulis resep , sesuai dengan undang-undang yang berlaku (subcriptio)
- Jenis hewan dan nama pemiliknya serta alamat untuk resep dokter hewan.
- Tanda seru serta paraf dokter untuk resep yang jumlahnya melebihi dosis maksimal
Resep dokter hewan hanya untuk ditunjukan pada hewan.
Resep yang mengandung narkotika harus ditulis sendiri yaitu tidak boleh diulang atau iterasi; ditulis nama pasien tidak boleh m.i = mihi ipsi (untuk dipakai sendiri); alamat pasien dan aturan pakai harus jelas, tidak boleh ditulis sudah tahu cara pakainya (usus cognitus).
Resep yang terdapat tulisan Cito, statim, Urgent yang artinya segera dan P.I.M periculim in mora artinya berbahaya bila ditunda, yang terdapat di bagian kanan atas resep maka resep ini harus dilayani terlebih dahulu.
Senin, 20 Agustus 2018
Apa itu Farmasi?
Farmasi merupakan salah satu bidang dalang ilmu kesehatan yang bertanggung jawab dalam memastikan ke-efektivitasan dan keamanan penggunaan obat, yang merupakan gabungan dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia.( Dalam bahasa inggris:Pharmacy, Yunani : Pharmacon yang mempunyai arti Obat.)
Farmasis / apoteker merupakan gelar bagi orang yang sudah profesional dibidang Farmasi dan telah mengucapkan sumpah apoteker. seorang farmasis dapat bertugas di institusi baik pemerintah maupun swasta seperti BPOM, Rumah sakit, Industri Farmasi, Klinik, Apotek, dan sarana kesehatan lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)